Abstract
Kebutuhan kayu hutan sebagai bahan baku industri mengalami peningkatan termasuk untuk industri pembuatan pulp dan kertas. Sementara itu, pasokan kayu hutan justru mengalami penurunan akibat semakin terbatasnya areal hutan alam. Oleh karena itu perlu alternatif pengganti bahan baku kayu yang bukan berasal dari hutan alam dan mempunyai nilai ekonomi rendah seperti kayu karet dari peremajaan perkebunan karet. Potensi kayu karet sangat besar akibat dari tingginya jumlah tanaman karet tua yang harus diremajakan terutama di perkebunan rakyat. Pulp adalah bahan berserat hasil pengolahan lignoselulosa dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas, rayon (serat buatan) dan derivat selulosa lainnya. Pulp merupakan produk antara dalam industri pembuatan kertas. Bahan baku pembuatan pulp berasal dari bahan berselulosa seperti kayu dan bukan kayu. Kayu karet mempunyai kandungan holoselulosa yang cukup tinggi sekitar 67% dengan ά-selulosa sekitar 40% sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku penghasil pulp. Mutu serat pada kayu karet lebih baik dibandingkan dengan kayu akasia sehingga lebih cocok untuk dijadikan bahan baku pulp dan kertas. Proses pembuatan pulp dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mekanis, kimia dan semi kimia.Hasil penelitian membuktikan bahwa secara umum kayu karet dapat digunakan sebagai bahan baku alternatif untuk pembuatan pulp dan kertas. Kayu karet dapat diproses sendiri sebagai bahan baku pembuatan pulp atau bisa juga dicampurkan dengan kayudari hutan tanaman industri (HTI) seperti pinus, sengon (Paraserianthes falcataria) dan jabon (Anthocephalus cadamba).