Kelayakan Usaha Pengolahan Limbah Kulit Udang dan Rajungan (Studi di Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur)

Abstract
Selama ini hasil limbah laut yang berupa kulit udang, cangkang kerang, cangkang rajungan hanya dimanfaatkan sebagai campuran bahan terasi, makanan ternak dan juga untuk aksesoris, bahkan di beberapa daerah pesisir dibuang dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Permasalahan yang dihadapi adalah limbah kulit udang dan rajungan sejauh ini belum dimanfaatkan untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi (dalam hal ini diolah menjadi pupuk dan kitin). Dengan demikian, maka diperlukan sebuah kajian tentang kelayakan finansial yang gunanya untuk melihat layak tidaknya pengolahan ini dilakukan dan juga perhitungan besarnya nilai tambah yang dihasilkan dari proses perubahan imbah kulit udang dan rajungan menjadi produk pupuk dan kitin, sehingga akan didapatkan gambaran besaran keuntungan perusahaan. Tujuan penelitian : (1) untuk menganalisis kelayakan finansial usaha dan (2) untuk menganalisis nilai tambah dan keuntungan perusahaan. Penelitian ini deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dilakukan bulan Februari-September 2018 di Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi. Informan penelitian berasal dari 2 kabupaten yaitu Kabupaten Situbondo 11 orang dan Kabupaten Banyuwangi 19 orang. Teknik pengumpulan data dengan Focus Group Discussion (FGD) dan pengisian kuesioner. Analisis data terdiri dari (1) analisis nilai tambah dan (2) analisis kelayakan finansial rasio R/C, NPV, IRR, PP. Hasil penelitian adalah (1) finansial usaha pengolahan limbah kulit udang dan rajungan menunjukkan bahwa usaha ini layak dijalankan dengan tingkat pengembalian hasil 35,05% dan periode pengembalian pengeluaran investasi 2,1 tahun. (2) Perhitungan nilai tambah pengolahan limbah kulit udang dan rajungan adalah Rp 382.375.200,-/tahun dengan rasio nilai tambah 75,151% dan marjin keuntungan perusahaan 77,430%.