Kendala Dan Solusi Bagi Penyandang Disabilitas Kota Semarang Dalam Mengakses Pekerjaan
Open Access
- 17 September 2021
- journal article
- Published by Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP) in Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia
- Vol. 3 (3), 325-336
- https://doi.org/10.14710/jphi.v3i3.325-336
Abstract
Hak kerja merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi negara ini. Karena setiap individu diberikan hak untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Dalam menjalani kehidupan merupakan hak mutlak bagi setiap manusia yang hidup di dunia ini. Namun dalam kenyataannya, hak-hak tersebut belum dapat dirasakan oleh semua orang. Salah satu diantaranya adalah seseorang yang memiliki keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas. Di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diatur mengenai hak-hak para penyandang disabilitas. Implentasi Undang-Undang ini khususnya hak kerja. Implementasi hak kerja bagi penyandang disabilitas, penyerapan tenaga kerja di instansi pemerintah dan perusahaan. Implementasi pelaksaanaanya di Kota Semarang. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar hak tersebut dapat terpenuhi. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji sumber data dari literatur hukum dan kajian kepustakaan.dan wawancara kepada pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi terkait hak kerja bagi penyandang disabilitas. Serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam menjamin hak kerja bagi penyandang disabilitas. Adapun terkait perlindungan hak penyandang disabilitas, Kota Semarang belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur terkait perlindungan hak penyandang disabilitas. Perlu adanya kerjasama yang baik antara masyarakat, pengusaha dan pemerintah agar hak penyandang dapat terpenuhi.Keywords
This publication has 11 references indexed in Scilit:
- PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS YANG BEKERJA PADA YAYASAN DI BALIKertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 2020
- AKSESABILITAS KAUM DIFABEL DALAM PERLINDUNGAN HUKUMNYA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIAPena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 2020
- Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi KemanusiaanJurnal Konstitusi, 2020
- Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Bekerja Pada Era Revolusi Industri 4.0Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 2019
- AKSESIBILITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KARAWANGMimbar Hukum, 2019
- NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI PANCASILA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2019
- PENYANDANG DISABILITAS DALAM DUNIA KERJAFocus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 2019
- EKSISTENSI INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM DEMOKRASI, SEBUAH TELAAH KRITISJUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum, 2017
- DEMOKRASI PANCASILA dalam PERSPEKTIF SEJARAHMozaik: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 2016
- Mengikat Makna Diskriminasi: Penyandang Cacat, Difabel, dan Penyandang DisabilitasINKLUSI, 2016