Tafsir Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Force Majeure yang Mengakibatkan Pembatalan Perjanjian

Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam untuk dijadikan alasan force majeure dalam perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan pada data sekunder. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep. Teknik pengumpulan bahan hukum diperoleh melalui penelusuran kepustakaan, dan metode analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam kaitannya sebagai dasar force majeure yang berimplikasi pada pembatalan perjanjian. Akan tetapi, pandemi Covid-19, tidak dapat secara langsung dijadikan dasar ketidakmampuan salah satu pihak untuk melaksanakan kewajiban, tentunya perlu pembuktian ketidakmampuan tersebut disebabkan secara langsung pengaruh Covid-19. Oleh karena itu, pandemi Covid-19 dapat dimasukkan dalam klausula perjanjian force majeure relatif.