Abstract
Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi yang diproyeksikan akan mengalami Bonus Demografi dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2030. Bonus Demografi merupakan keadaan kependudukan suatu negara dengan komposisi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65+ tahun). Keadaan ini dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Jawa Barat. Jika Bonus Demografi ini mampu dipersiapkan, maka akan mendatangkan manfaat berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal pembangunan. Sebaliknya, jika tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi dapat menjadi bencana kependudukan, salah satunya dengan meningkatnya tingkat pengangguran. Untuk mempersiapkan Bonus Demografi, pemerintah Jawa Barat perlu memberikan perhatian terhadap beberapa lingkungan kebijakan yang dapat mendukung tercapainya manfaat Bonus Demografi, yakni: kebijakan di bidang kesehatan, keluarga berencana, pendidikan, dan kebijakan di bidang ekonomi. Untuk itu, melalui studi pustaka terhadap dokumen RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, penelitin ini bertujuan untuk memberikan analisis deskriptif tentang bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan pembangunan daerah dalam menghadapi Bonus Demografi. Berdasarkan hasil temuan, dalam RPJMD Jawa Barat Tahun 2018-2023, tiga kebijakan penunjang Bonus Demografi telah masuk ke dalam prioritas pembangunan, yakni bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sementara itu, bidang pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) tidak menjadi prioritas pembangunan.