Abstract
Industri pertambangan sering dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan yang besar dibandingkan denganperusahaan lainnya. Namun disaat bersamaan, industry pertambangan juga terus mendorong praktikpertambangan yang ramah lingkungan (green mining). Industry tambang juga memberikan kontribusi yangbesar bagi masyarakat dan negara. Permasalahan lingkungan tidak lagi menjadi permasalahan yang terpisahdari agama, karena agama ddiyakini menjadi salah satu unsur kuat untuk mempengaruhi perilaku individu,kelompok dan masyarakat secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besarpengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan yang listing di JII selama 3 tahun berturutturutselamatahun2015-2017.Metodepenelitianyangdigunakanadalahcontentanalysisdariannualreportyangdi laporkan perusahaan. Penelitian ini menemukan fakta bahwa perusahaan pertambangan sudahmengungkapkan hampir semua unsur yang harus diungkapkan menurut pengungkapan pertanggungjawabanlingkungan berdasarkan Al-Qur’an. Hal ni ditunjukkan dengan hampir semua komponen di ungkapkan lebihdari 50% dari total pengungkapan.