Konflik dan Resolusi: Studi pada Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Utara Tahun 2019

Abstract
This article aims to provide a descriptive description of the conflict in the counting and recapitulation of the 2019 general election in the North Aceh Regency. This study uses qualitative methods, data obtained from observations, interviews, and relevant documents or literature. Research informants consist of elements of election organizers, election contestants, and stakeholders. This study found that the conflict was motivated by unintentional factors related to competence, workload, and weaknesses in supporting facilities for the implementation of elections, as well as factors related to the transparency of election administrators. Furthermore, the conflicting parties seek to find conflict resolution through mediation and adjudication. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran deskriptif tentang konflik penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019 di Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumen atau literatur yang relevan. Informan penelitian terdiri dari unsur penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan. Penelitian ini menemukan bahwa konflik tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ketidaksengajaan yang terkait dengan kompetensi, beban kerja, dan kelemahan sarana penunjang penyelenggaraan pemilu, serta faktor yang berkaitan dengan transparansi penyelenggara pemilu. Selanjutnya, pihak-pihak yang berkonflik berusaha mencari penyelesaian konflik melalui mediasi dan ajudikasi.