Results: 1,126
(searched for: (hukum dan pembangunan))
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, Volume 4; doi:10.25139/lex.v4i1.3367
The publisher has not yet granted permission to display this abstract.
Published: 31 December 2020
Jurnal Yuridis, Volume 7, pp 258-278; doi:10.35586/jyur.v7i2.2252
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hakikat Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan pendekatan filsafat kenegaraan Pancasila. Untuk melihat ketersesuian Haluan Negara dengan sistem ketatanegaraan Indonesia perlu didudukkan kembali hakikat Haluan Negara dengan menggali maksud (original intent) Haluan Negara dari para pendiri bangsa. Melalui pendekatan filsafat kenegaraan Pancasila
dan
meode penelitian normatif dapat diketahui pertama, bahwa terdapat tiga konsensus dasar yang disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan negara, yang ketiganya menunjukkan hubungan integral yang saling berkait kelindan sebagai triangle of basic state consensus, yaitu Pancasila sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), UUD 1945 sebagai hukum
dasar negara, dan
Haluan Negara sebagai pedoman kebijakan dasar negara. Kedua, Haluan Negara tidak bertentangan dengan sistem presidensil dengan cara menempatkannya dalam konstitusi. Bentuk hukum
Haluan Negara melalui Ketetapan MPR yang berkedudukan di bawah Konstitusi membuat perencanaan pembangunan
nasional tidak menjadi domain presiden saja tetapi hasil kesepakatan bersama seluruh rakyat dan
mengikat seluruh penyelenggara negara.
Journal de Jure, Volume 12, pp 255-278; doi:10.18860/j-fsh.v12i2.10090
Abstract:
Islamic law and culture are still interesting themes. The two of them often sit in confrontation and opposition. Meanwhile, in practice the implementation of Islamic law cannot be separated from the culture of the local community. In the context of Javanese society, for example, Islamic law has synergized with adat in the context of forming a noble and civilized character of society. This article aims to analyze the relationship between Islamic law and Javanese culture. The two are often positioned contradictory. This article is the result of doctrinal legal research using a sociological approach. The results of this study indicate that the relationship between Islamic law and Javanese culture is compromise. Both of them establish a partnership relationship with roles and functions proportionally. The values of humanization, liberalization, and transcendence are meeting points between Islamic law and Javanese culture. The sacred text needs to be objectified and contextualized in the context of the development process of a religious Javanese society.Keywords: Islamic law; Javanese culture; prophetic. Abstrak: Hokum Islam
dan
budaya masih menjadi tema menarik. Keduanya tidak jarang diduduknya secara konfrontatif dan
berseberangan. Sementara itu, dalam praktiknya implementasi hokum Islam tidak dapat dipisahkan dari budaya masyarakat setempat. Dalam konteks masyarakat Jawa misalnya, hukum
Islam telah bersinergi dengan adat dalam rangka pembentukan karakter masyarakat yang luhur dan
beradab. Artikel ini bertujuan menganalisis relasi hukum
Islam dan
kebudayaan Jawa. Keduanya sering diposisikan secara kontradiktif. Artikel ini merupakan hasil penelitian hukum
doktrinal dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa relasi hukum
Islam dan
budaya Jawa bersifat kompromistik. Keduanya menjalin hubungan kemitraan dengan peran dan
fungsi secara proporsional. Nilai humanisasi, liberalisasi, dan
transendensi merupakan titik temu antara hukum
Islam dan
kebudayaan Jawa Teks suci perlu dilakukan Obyektifikasi dan
kontekstualisasi dalam rangka proses pembangunan
masyarakat Jawa yang religiusKata Kunci: hukum
Islam; kebudayaan Jawa; profetik.
Journal de Jure, Volume 12, pp 120-139; doi:10.18860/j-fsh.v12i2.3908
Abstract:
Waqf is still interesting to do a study. Apart from being a form of worship to Allah SWT, waqf is also an instrument of welfare for Muslims. The object of waqf continues to expand. One model of the object of waqf in Muslim countries is the company akaf. This study aims to describe the management and ways of developing corporate waqf in Malaysia and Singapore. This governance is then used as material for the development of corporate waqf in Indonesia. This article is the result of a doctrinal law research with a comparative approach. The results of this study indicate that the company-based waqf concept in Indonesia needs to be developed transformatively. As practice in Malaysia and Singapore. So that it can be an instrument in improving the welfare of the people in a sustainable manner. The formulation of a corporate waqf legal development model in Indonesia needs to be adjusted and strengthened. Regulators as well as an integrative and holistic understanding of the ulama. So that company waqf can be a strategic alternative in an effort to accelerate national economic development.Keywords: waqf, south east Asia, welfare.Abstrak:Wakaf masih menarik untuk dilakukan kajian. Selain merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT, wakaf juga merupakan instumen kesejahteraan bagi umat Islam. Objek wakaf terus mengalami perluasan. Salah satu model objek wakaf di negara-negara muslim adalah wakaf perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan pengelolaan
dan
cara pengembangan wakaf perusahaan di Malaysia dan
Singapura. Tata kelola ini kemudian dijadikan bahan pengembangan wakaf perusahaan di Indonesia. Artikel ini merupakan hasil penelitian hukum
doktrinal dengan pendekatan perbandingan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa konsep wakaf berbasis perusahaan di Indonesia perlu dikembangkan secara transformatif. Sebagaimana praktik di Malaysia dan
Singapura. Sehingga dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Rumusan model pengembangan hukum
wakaf perusahaan di Indonesia perlu disesuaikan dan
dikuatkan. Pemangku regulasi sekaligus pemahaman yang integratif dan
holistik di kalangan ulama. Agar wakaf perusahaan dapat menjadi alternatif strategis dalam upaya percepatan pembangunan
ekonomi nasional.Keywords: wakaf; asia tenggara; kesejahteraan.Published: 30 December 2020
JURNAL RECHTENS, Volume 9, pp 169-182; doi:10.36835/rechtens.v9i2.792
Abstract:
Abstrak Pemerintah sebagai organisasi tertinggi dalam sebuah negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam alinea ke IV UUD NRI Tahun 1945, salah satu cara yang digunakan untuk mewujudkan hal tersebut ialah
pembangunan-pembangunan
infrastruktur yang membutuhkan tanah sebagai bahan dasar pemenuhannya. Dalam konteks hukum
agraria, tiap-tiap tanah yang ada di wilayah negara kesatuan RI memiliki hak sosial, sehingga dalam keadaan tertentu apabila negara (pemerintah) membutuhkan tanah tersebut maka selayaknya tanah tersebut wajib dilepaskan dengan persprektif pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Berbagai macam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tidak terlepaskan ialah penentuan ijin lokasi, besaran ganti rugi dan
persoalan hukum
yang timbul akibat pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sehingga diperlukan metode penyesaian baik secara non litigasi dan
litigasi. Kata Kunci: Pengadaan tanah untuk kepentingan umum, musyawarah, ganti kerugian. Abstract The government as the highest organization in a country has the obligation to realize the goals of the state as stated in paragraph 4 of the indonesia constitution, one of the ways used to achive this is infrastructure development which requires lands as te basic material for its fulfillment. In the context agrarian law, land in the territory of Indonesia has social rigts, so that certain circumstances, if the goverment needs the land, it is appropriate that the land must be released for public purposed. Various kinds of land acquisition processed for the public interest that are not realesed are the determination of location permits, the amount of compensation and legal issues arising from land acquisition for the public interest, so that both non-litigation and litigation methods are needed. Keywords: land acquisition for the public interest, discussion, compensation
Scripta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Volume 2, pp 284-298; doi:10.33019/scripta.v2i2.83
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengangkat sejarah konsep politik Melayu berdasarkan
hukum
adat masyarakat etnis Melayu yang ada di Pulau Bangka. Dilihat dari berlakunya hukum
adat di Pulau Bangka dipersatukan oleh kesatuan wilayah masyarakat hukum
adat terestrial, yaitu hukum
adat berdasarkan pertalian tempat tinggal yang kental sekali dengan etnis Melayu dalam kehidupan masyarakatnya. Konsep Politik etnis Melayu dalam bahasan ini akan lebih ditonjolkan mengenai kekuatan reputasi politik dalam mengatur wilayah Bangka serta menjaga kestabilan sosial, ekonomi dan
politik pada masa itu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dokumentasi historis. Hasil penelitian ini akan dibahas mulai dari masa Kesultanan Palembang sebagai periode lahirnya struktur kekuasaan yang membentuk Undang Undang Sindang Mardika sehingga muncul kebijakan ekonomi politik, ekologi politik, sosial budaya dan
politik Islam dalam eksistensinya. Di dalam konsep politik Melayu ini akan melihat perkembangan dari awal abad ke-18, sehingga dapat dibedakan perubahan yang terjadi dari masa pra kolonial hingga masa kini (kemerdekaan). Penelitian ini menggunakan teori rekonstruksi hukum
menurut Lawrence M. Friedman berdasarkan pembangunan
masyarakat Melayu menuju kedaulatan kearifan lokal, yaitu: substansi hukum
, struktur hukum
dan
budaya hukum
. Hal tersebut penting untuk meninjau kembali sebagai literasi dan
direalisasikan.Kata kunci: Konsep, Politik Melayu, Rekonstruksi Politik hukum
Published: 29 December 2020
Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Volume 10, pp 157-168; doi:10.15578/jksekp.v10i2.8941
The publisher has not yet granted permission to display this abstract.
ADIL: Jurnal Hukum, Volume 11; doi:10.33476/ajl.v11i2.1650
The publisher has not yet granted permission to display this abstract.
Published: 22 December 2020
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, Volume 7, pp 98-117; doi:10.38011/jhli.v7i1.209
Abstract:
AbstrakHak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan
sehat merupakan hak fundamental manusia yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan
peraturan perundang-undangan di bawahnya. Di sisi lain, negara membutuhkan pembangunan
sebagai upaya dalam memajukan negaranya. Sayangnya, kedua hal ini sulit berjalan beriringan secara optimal. Hal ini dikarenakan pemenuhan hak atas lingkungan yang baik dan
sehat sering kali terhambat oleh aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab. Contohnya, hal ini dapat dilihat pada kasus pembuangan limbah tekstil PT. Kahatex di Kabupaten Bandung yang telah mencemari Sungai Cikijing di Rancaekek, Jawa Barat. Meski izin pembuangan limbahnya telah dicabut, PT. Kahatex masih terlihat melaksanakan aktivitasnya dengan dampak pencemaran lingkungan yang masih berkelanjutan. Lebih lanjut, Bupati Sumedang tidak berani menghentikan operasi perusahaan tersebut mengingat jumlah karyawan PT. Kahatex yang terancam kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan lingkungan yang ada serta memberikan saran terhadap penegakan hukum
yang sebaiknya dilakukan. Kata kunci: Cikijing, industri, lingkungan, penegakan hukum
, PT. KahatexAbstractThe right to a good and healthy environment is a fundamental right which is regulated in the Indonesian Constitution and the regulations below it. On the other hand, the state needs development to make the people prosperous. However, these two concepts are difficult to go hand in hand optimally. This due to the right to a good and healthy environment is often hampered by irresponsible industrial activities. For example, this could be seen in textile waste disposal by PT. Kahatex in Bandung Regency which has polluted the Cikijing River in Rancaekek, West Java. Although the waste disposal permit has been revoked, PT. Kahatex was still carrying out its activities. Moreover, The Sumedang Regent did not have the courage to stop the company's operations, considering the number of employees from PT Kahatex is threatened to be jobless. Therefore, this paper aims to analyze existing environmental problems and suggests recomendation for the law enforcement.Keywords: Cikijing, industry, environment, law enforcement, PT. Kahatex
Aktualita (Jurnal Hukum) pp 565-579; doi:10.29313/aktualita.v0i0.6591
The publisher has not yet granted permission to display this abstract.