Abstract
Kebijakan dekonsentrasi diselenggarakan karena tidak semua wewenang/urusan pemerintahan dapat dilakukan dengan menggunakan asas desentralisasi. Maksud dari kebijakan itu adalah untuk mensinergikan hubungan pusat dan daerah. Namun, dalam kenyataan tidak semua pelaksanaan kegiatan kebijakan tersebut dapat menghasilkan keluaran yang sesuai dengan rencana dan tujuan kebijakan, termasuk yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kondisi seperti ini terjadi antara lain karena proses implementasi kebijakan tersebut belum berjalan dengan baik. Kajian ini menggunakan metode naturalistic atau kualitatif dengan eksplanasi yang besifat deskriptif. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui proses implementasi kebijakan, mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh, serta hasil dari implementasi kebijakan pelimpahan urusan pemerintahan melalui mekanisme dekonsentrasi lingkup Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Jawa Barat. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa secara umum hasil dari implementasi kebijakan dekonsentrasi di Provinsi Jawa Barat relatif sesuai dengan tujuan-tujuan dari pelaksanaan kebijakan dekonsentrasi. Demikian halnya keluaran dari pelaksanaan kegiatan program dekonsentrasi mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Walaupun demikian, masih terdapat berbagai kekurangan di dalam proses pelaksanaannya. Deconcentration policies held because not all authority/government affairs can be done by using the principle of decentralization. The intent of this policy is to synergize the central and local relations. However, in reality not all of the activities of these policies can produce output in accordance with the plans and policy objectives, including those carried out by the Ministry of the Interior. Such conditions occur because of the policy implementation process has not been going well. This study uses naturalistic methods or qualitative descriptive explanation besifat. The purpose of this study is to investigate the process of policy implementation, identify the factors that influence, as well as the results of policy implementation devolution of government affairs deconcentration scope of the Ministry of the Interior in the province of West Java. The results of this study indicate that in general the result of the implementation of deconcentration policy in West Java province is relatively accordance with the objectives of the implementation of deconcentration policy. Similarly, the output of the implementation of deconcentration program targets as predetermined. Nevertheless, there are still many shortcomings in the implementation process.