Kritik atas Tafsir Al-Qur’an dengan Sunnah Nabi

Abstract
Penelitian ini bertujuan membahas tafsir al-Qur’an dengan sunnah Nabi SAW. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan atau library research yaitu mencari sumber dari bahan-bahan tertulis dengan pendekatan sejarah. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi fungsi sunnah nabi sebagai sumber rujukan tafsir setelah al-Qur’an itu sendiri karena risalah al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad SAW. Terdapat dua fungsi utama sunnah nabi yang tidak diperselisihkan, yaitu istilah ulama menyebutnya dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Bayan ta’kid memiliki fungsi untuk menguatkan dan menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam al-Quran. Sedangkan bayan tafsir memiliki fungsi untuk memperjelas, merinci bahkan membatasi makna dari suatu ayat al-Qur’an. Diantara bentuk tafsir al-Qur’an dengan sunnah nabi ialah memberikan penjelasan ayat atau kata, Rasul menjelaskan kepada para sahabat agar mereka memaham sebuah ayat, menyebutkan apa-apa yang sesuai menjadi tafsiran bagi suatu ayat, dan mentakwilkan al-Qur’an kemudian mengerjakan apa yang diperintah dan meninggalkan apa yang dilarang.