Implementasi Sensor Magnetic Door Switch Untuk Keamanan Laci Uang Yang Berbasis Internet Of Things(IOT)

Abstract
Pencurian adalah salah satu kejahatan yang merupakan suatu perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan cara tidak sah. Hal ini termuat dalam Bab XXII Pasal 362-367 KUH Pidana. Sebuah tindakan pencurian ada karena disebabkan faktor kemiskinan, kebodohan, dan desakan ekonomi yang cenderung membuat orang berbuat menyimpang (pencurian). Maka dari itu ada sebuah pengembangan alat dengan sensor magnetic ini yang akan di pasang di sebuah toko yang nantinya bisa membantu penjual untuk bisa memberikan suatu keamanan yang ada di toko mereka. Peneliti membuat sebuah alat yang berbasis IoT untuk sistem keamanan sebuah tempat penyimpanan menggunakan sensor magnetic door swicth. Sensor ini akan berguna bagi pemilik toko sehingga membuat sensor ini akan dipasang di laci untuk penyimpanan uang ataupun barang berharga pemilik toko. Jadi ketika seseorang tidak di kenal membuka laci yang sudah di pasang menggunakan magnetic switch otomatis alarm berbunyi dan memberikan pesan notif ke aplikasi yang sudah di sambungkan ke alat tersebut