Abstract
Cagar Budaya adalah warisan peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk menjaga dan merawat potensi cagar budaya sebagai warisan budaya bangsa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan potensi cagar budaya peninggalan masa penjajahan Belanda dan mendeskripsikan inventarisasi penginggalan masa penjajahan Belanda dapat dijadikan sumber sejarah lokal. Pendekatan penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di PTPN VII Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Data dalam penelitian diperoleh melalui metode wawancara dan observasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ini bahwa potensi cagar budaya merupakan segala daya yang dapat dikembangkan dari objek/benda. Potensi cagar budaya yang ada di PTPN VII Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah yakni Bedeng panjeng, cerobong asap, mesin digester, rumah manajer, sumur, gedung kesenian, rumah panggung, kamar mandi, toilet umum, dan kontor afdeling. Bangunan tersebut merupakan potensi cagar budaya yang ada di Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah terutama di lingkup PTPN VII. Potensi cagar budaya tersebut dapat dijadikan sumber sejarah lokal yang merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda.