PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL MELALUI PELAYANAN TERPADU DI ROTE NDAO, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Abstract
Abstrak Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, yang terdiri dari lebih dari dua ribu lima ratus suku bangsa dan beberapa dari populasi tersebut mempunyai pola hidup yang spesifik. Beberapa dari sukubangsa dimaksud masih dinyatakan sebagai komunitas adat terpencil yang belum sepenuhnya mampu mengakses layanan dari Negara oleh karena keterpencilannya. Mereka dihadapkan pada beberapa masalah dalam kehidupannya sebagai konsekuensi dari keterpencilan secara geografis, yang meliputi terbatasnya jangkauan akses layanan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan serta layanan yang bersifat pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kelompok komunitas dimaksud sangat sedikit mendapatkan sentuhan pemenuhan kebutuhan dasar baik fisik, psikis, sosial maupun spiritual. Dengan kondisi demikian, komunitas dimaksud seolah belum mendapatkan layanan yang memadai dari Negara. Salah satu komunitas yang dikaji dalam studi ini adalah komunitas adat terpencil di Rote Ndao. Komunitas ini perlu diberdayakan dan diberikan fasilitas yang memadai agar mampu hidup bermartabat sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan terpenuhi hak azasinya. Untuk memberdayakan komunitas ini diperlukan kebijakan yang akurat, penanganan yang memadai dan pelayanan yang dapat mengentaskan mereka dari masalahnya. Dari studi yang dilakukan di lapangan, penanganan yang dilaksanakan selama ini belum mampu mengentaskan mereka dari masalah yang disandangnya. Oleh karena itu diperlukan alternatif kebijakan penanganan yang mampu mengantarkan mereka kepada kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia. Penanganan ini perlu dilaksanakan secara sinergis antara Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten) serta unsur masyarakat. Kata kunci: komunitas adat terpencil, pemberdayaan, sinergitas.