Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor pendukung dan penghambat upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Desain penelitian ini adalah studi literatur yang dilaksanakan pada bulan September sampai dengan Oktober 2019. Analisis data secara deskriptif yang bersumber dari laporan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung merupakan daerah yang paling rawan narkoba karena sudah ditemukan sebanyak 34 kasus narkoba, kasus ini tersebar di kecamatan 6 kecamatan yaitu kecamatan Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi dan Abiansemal. Pecandu narkoba paling banyak ditemukan pada pekerja swasta dan pengusaha, dengan kisaran umur antara 21 sampai dengan 30 tahun. Adanya peluang seperti Pararem pencegahan pemberantasan narkoba, terintegrasinya kurikulum pendidikan dengan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tersedianya layanan kesehatan paripurna bagi pecandu narkoba di Kabupaten Badung. Tantangan yang dihadapi adalah banyaknya tempat hiburan malam sebagai tempat peredaran narkoba dan munculnya stigma dan sangsi adat bagi pecandu narkoba, maka perlu melakukan razia secara teratur pada tempat-tempat hiburan malam oleh BNN dan instansi terkait guna membatasi peredaran narkoba.