QUICK COUNT (Metode Hitung Cepat) DALAM PERSPEKTIF PEMILUKADA

Abstract
Metode quick count (hitung cepat) mulai merebak ditanah air semenjak diberlakukannya pemilihan umum langsung, baik nasional maupun pemilihan kepala daerah langsung (pilkada). Metode ini dengan cepat menjadi sebuah alternatif baru yang diidolakan para pemangku kepentingan atau pihak-pihak yang terkait dengan perebutan kekuasaan (pemilu) baik dalam skala nasional dan dalam konteks lokal. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari 2012. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif analisis dengan studi pustaka dan observasi pilkada Kabupaten di Lampung sepanjang tahun 2011.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode hitung cepat semakin dipercya sebagai sebuah analisis dalam keputusan politik, dalam hal ini memprediksi hasil sebuah pilkada/pemilukada dengan tingkat akurasi yang mendekati perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilukada (KPUD Kabupaten