Abstract
Desa sebagai satu kesatuan masyarakat asli yang memiliki hukum, adat istiadat, hak asal-usul dan hak tradisional mengalami banyak ketertinggalan dalam pembangunan. Padahal jika dilihat dari potensi dan sumber daya yang dimiliki, pemerintah dan masyarakat desa memiliki peluang yang besar untuk maju dan meningkatkan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya fakta menunjukkan desa tenggelam dalam hegemoni pembangunan. Akibatnya desa banyak ditinggalkan generasi mudanya yang memilih mencari peruntungan di kota-kota besar. Nasib desa pun semakin terpuruk, tertinggal, terbelakang dan tidak mampu mengejar pembangunan sebagaimana pembangunan di perkotaan. Konsep entrepreneurial government atau pemerintahan bergaya wirausaha menjadi pendekatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih realistik. Kewenangan dan hak yang dimiliki pemerintahan desa memungkinkan konsep pemerintahan bergaya wirausaha dapat berkembang dengan baik dan menghasilkan kesejahteraan bagi pemerintah desa dan masyarakat. Hal ini telah terbukti oleh banyak desa yang mampu keluar dari status desa tertinggal menjadi desa maju, bahkan mandiri yang mampu membiayai pembangunannya sendiri tanpa bantuan dari pemerintah pusat.