Abstract
Program talkshow Mata Najwa mengangkat tema kasus suap dan pengaturan skor di PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), dalam tayangan tanggal 28 November 2018 dan 19 Desember 2018 di Trans 7. Kedua episode itu secara diberi tajuk PSSI Bisa Apa dan PSSI Bisa Apa Jilid 2. Dalam tayangan tersebut, Mata Najwa menyajikan informasi tentang praktik suap dan pengaturan skor, serta mengungkap tokoh-tokoh yang diduga terlibat. Ternyata, tayangan ini berdampak pada kebijakan penegakan hukum. Polisian langsung merespon dengan membentuk Satgas Antimafia Bola. Para pengurus PSSI yang terlibat kemudian ditangkap. Tayangan Mata Najwa yang mengangkat kasus korupsi PSSI merupakan pengejewantahan dari suatu kebijakan redaksi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, guna mengetahui faktor-faktor yang menunjang efektivitas kebijakan redaksi Mata Najwa dalam membongkar kasus korupsi di PSSI. Kemudian diketahui bahwa faktor-faktor tersebut adalah: independensi, kredibilitas program, serta profesionalitas tim redaksi redaksi yang di dalamnya mencakup profesionalitas kerja jurnalisme, kedalaman riset dan eksklusivitas narasumber.