Dinamika Hubungan Pemerintah Kolonial Belanda dengan Raja-raja Badung-Bali Berdasarkan Naskah Surat Perjanjian ML. 487

Abstract
Bali adalah salah satu dari beberapa wilayah di Nusantara yang belum dapat dikuasai pemerintah kolonial Belanda hingga akhir abad ke-19. Faktor internal berupa perebutan kekuasaan antarkerajaan menjadikan wilayah Bali cukup sibuk dengan peperangan dari waktu ke waktu. Tidak terkecuali dengan Kerajaan Badung. Semakin majunya kegiatan perekonomian di Badung membuat pemerintah kolonial Belanda merasa khawatir akan posisinya yang dapat diambil alih kekuatan Eropa lainnya. Berbagai pendekatan berupa perjanjian-perjanjian terus dilakukan untuk dapat menempatkan Kerajaan Badung di bawah kuasa pemerintah kolonial Belanda seutuhnya. Penelitian ini membahas salah satu perjanjian tersebut, yaitu perjanjian yang tercantum dalam naskah Surat Perjanjian ML. 487. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hubungan Kerajaan Badung dengan pemerintah kolonial Belanda dan upaya penghapusan hak tawan karang di Kerajaan Badung oleh pemerintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian filologi, yaitu pemilihan naskah, transliterasi, kemudian penelusuran latar belakang sejarah untuk membahas isi teks naskah. Hasil penelitian menunjukkan bentuk-bentuk pengaturan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap Kerajaan Badung, yaitu pembatasan hubungan dengan bangsa Eropa lainnya, pembongkaran benteng, pengiriman bantuan perang, dan pengembalian orang jahat kepada pemerintah kolonial Belanda. Upaya pengapusan hak tawan karang kemudian menjadi senjata utama pemerintah kolonial Belanda dalam menaklukkan Kerajaan Badung seutuhnya.