Strategi Inovasi Bumdes Meningkatkan Potensi dan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Abstract
Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mengalokasikan dana Desa sejak tahun 2014 dengan harapan pembangunan semakin merata sampai ke tingkat desa. Terdapat 57 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berstatus aktif sejak tahun 2018, namun berdasarkan jumlah tersebut posisi BUMDes rata-rata masih pada posisi cluster rintisan, dimana ditandai dengan sistem manajemen masih tradisional, SDM terbatas dan pemasaran yang belum memadai. Agar rakyat pedesaan dapat mengembangkan potensi, sehingga tidak dirugikan dan lebih diuntungkan, maka diperlukan arus balik dalam pemerataan sumber daya alam dan kebijakan. Permasalahan memilih dan menentukan jenis usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes merupakan masalah yang harus dituntaskan. Penelitian menggunakan pendekatan campuran (mix methods) antara kualitatif dan kuantitatif dengan studi kasus sebagai strategi penelitian. Data di peroleh dari wawancara, observasi dan kuesioner. Analisis data deskriptif dengan menggabungkan analisis SWOT. Hasil menunjukkan bahwa BUMDes di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut secara umum sudah cukup baik, meskipun ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi dalam hal pemilihan jenis usaha yang kurang sesuai kebutuhan masyarakat, belum memiliki sumber daya yang memadai. Peran kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Direktur BUMDes sudah terjalin komunikasi yang baik. Keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sangat diperlukan untuk mensosialisasikan pendirian, rekrutmen pengelolaan BUMDes, penguatan kapasitas SDM dan pendampingan aktif BUMDes oleh SKPD terkait sebagai suatu rangkaian model.