Demokrasi Deliberatif Masyarakat Minangkabau (Studi Kasus: LKAAM Kota Solok)

Abstract
Demokrasi deliberatif berusaha mengubah kebijakan pemerintah melalui diskusi yang argumentatif. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok merupakan intitusi yang berusaha aktif membantu pemerintah Kota Solok dalam merumuskan kebijakan publik melalui diskusi yang argumentatif. Penelitian ini mendesripsikan bagaimana pelaksanaan prinsip demokrasi deliberatif masyarakat Minangkabau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk melihat proses pelaksanaan prinsip demokrasi deliberatif. Proses pelaksanaan prinsip demokrasi deliberatif LKAAM Kota Solok merupakan kehendak dari masyarakat adat yang memberikan kewenangan kepada pemimpin adat untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemeritah dan sebaliknya. Informasi dari masyarakat diproses dalam kesepekatan bersama (musyawarah rutin) dan kemudian disampaikan kepada pemerintah. LKAAM Kota Solok juga berperan dalam mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Solok.