Penerapan Algoritma K-Means dalam Pengelompokkan Rumah Tangga Menurut Provinsi dan Status Kepemilikan Rumah Milik Sendiri

Abstract
Rumah merupakan tempat atau wadah untuk melindungi manusia dari udara panas atau dingin. Rumah tangga adalah sekumpulan orang yang berkumpul di suatu tempat dan berbagi makanan, berteduh, dan lain-lain. Orang yang tinggal serumah, ada yang tinggal di kost dan ada yang sudah memiliki status kepemilikan rumah sendiri. Penelitian yang dilakukan penulis membahas tentang Penerapan Pengelompokan Rumah Tangga Menurut Provinsi dan Status Kepemilikan Rumah Milik Dengan Menggunakan Algoritma K-Means. Data penelitian bersumber dari Badan Pusat Statistik. Data yang digunakan untuk melakukan ini adalah data persentase rumah tangga menurut provinsi dan status kepemilikan rumah sendiri tahun 1999-2019. Data terdiri dari 34 provinsi. Variabel penelitian ini didasarkan pada jumlah rata-rata persentase rumah tangga menurut provinsi dan status kepemilikan rumah milik sendiri. Pengelompokan data akan dilakukan dengan membaginya menjadi 3 cluster, yaitu status kepemilikan rumah tingkat tinggi, status kepemilikan rumah sedang, dan status kepemilikan rumah milik sendiri rendah. Hasil penelitian ini berdasarkan Indeks Rumah Tangga menurut Provinsi dan Status Kepemilikan Rumah Milik, sebanyak 12 provinsi dengan kepemilikan rumah milik sendiri tinggi yaitu 86,14, 21 provinsi dengan kepemilikan rumah milik sendiri sedang yaitu 75 , 11, dan 1 provinsi dengan kepemilikan rumah milik sendiri rendah yaitu 51,61. Adanya penelitian ini dapat membuat masyarakat lebih berpikiran terbuka tentang memiliki rumah sendiri dengan status kepemilikan. Kata kunci: Rumah Tangga; Pengelompokan; Masyarakat; Algoritma K-Means; Kepemilikan