Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi

Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menguji apakah kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh pemahaman peraturan perpajakan. Penelitian ini dilakukan juga untuk mengetahui apakah ada hubungan diantara pemahaman peraturan perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak dimoderasi oleh preferensi risiko. Metode yang dipergunakan didalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode convenience sampling dengan menggunakan sampel sebanyak 100 responden dari wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer melalui kuesioner yang berisi jawaban-jawaban responden. Teknik analisis datanya ialah path analysis/analisis jalur dengan pemahaman peraturan perpajakan menjadi variabel bebas/independen dan kepatuhan wajib pajak menjadi variabel terikat/dependen, serta preferensi risiko menjadi variabel moderasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh pemahaman peraturan perpajakan. Selain itu, preferensi risiko juga berpengaruh terhadap hubungan antara pemahaman peraturan perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak. Implikasi pada penelitian ini membuktikan bahwasannya pemahaman peraturan perpajakan merupakan salah satu unsur yang memiliki peran penting yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul.

This publication has 1 reference indexed in Scilit: