RESPONSlVlTAS DINAS PERDAGANGAN DALAM PENYEDIAAN FASlLlTAS DIFABEL

Abstract
Masyarakat difabel masih merasa kesulitan saat melakukan uji aksesibilitas terhadap sejumlah fasilitas Pasar Klewer pasca revitalisasi. Ketersediaan fasilitas Pasar Klewer belum sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah yang mengatur kesetaraan difabel. Apabila pemerintah daerah telah responsif, maka keluhan dari difabel dapat diatasi dengan baik sehingga fasilitas difabel di Pasar Klewer dapat tersedia sesuai standar aksesibilitas. Penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana responsivitas pemerintah atas kebutuhan difabel. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengambilan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsivitas Dinas Perdagangan dalam penyediaan fasilitas difabel di Pasar Klewer digambarkan melalui 4 indikator responsivitas menurut Agus Dwiyanto: (1) Sikap Dinas Perdagangan dalam merespon keluhan dan masukan dari difabel; (2) Penggunaan keluhan dan masukan dari difabel sebagai referensi perbaikan di masa datang; (3) Tindakan Dinas Perdagangan untuk memberikan kepuasan kepada difabel; (4) Penempatan difabel oleh Dinas Perdagangan dalam sistem perencanaan pembangunan pasar.