PENINGKATAN IMPLEMENTASI KESADARAN HUKUM DAGANG DAN STRATEGI PEMASARAN DALAM BERBISNIS BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL PADA DESA MANGUNJAYA

Abstract
Abstrak: Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) diharapkan dapat mendukung dan membantu dalam pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 maupun pasca endemi Covid-19. Secara umum semua sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki permasalahan legalitas dan lemahnya strategi berbisnis serta minimnya informasi atas kemudahan dari Perusahaan Perseorangan khususnya dimasa pasca endemic Covid-19. Tujuan dari pengabdian melibatkan Perangkat Desa sebagai perpanjangan pengabdi untuk dapat tepat pada sasarannya yaitu UMKM yang membutuhkan, agar dapat ditindak lanjuti pada proses pendampingan secara real time. Berdasarkan hasil survey kepada perangkat Desa Mangunjaya, menghasilkan bahwa masyarakat Desa Mangunjaya membutuhkan peningkatan strategi pemasaran dan kesadaran hukum dagang untuk meningkatkan pendapat para pelaku UMKM di wilayah Desa Mangunjaya . Kegiatan pengabdian ini disusun menggunakan metode Plan - Do - Check - Action disertai pelaksanaan dialog dan praktik lapangan untuk menghasilkan bukti yang nyata kepada masyarakat Desa Mangunjaya. Penggunaan metode Plan - Do - Check - Action menjadi solusi praktis untuk pelaksanaan proses kegiatan. Pendampingan peningkatan kesadaran hukum yang dilaksanakan tim pengabdi menghasilkan 4 buah sertifikat Nomor Induk Berusaha. Sosialisasi peningkatan strategi bisnis menghasilkan peningkatan pengetahuan ilmu ekonomi kepada 85% peserta yang mengikuti kegiatan. The enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation (Job Creation Law) is expected to support and assist in economic growth during the Covid-19 pandemic and post-endemic Covid-19. In general, all Micro and Small Enterprises (MSE) sectors have problems with the nature and weak business strategy and lack of information on the convenience of Individual Companies, especially in the post-endemic period of Covid-19. Thepurpose of service involves the Village Apparatus as an extension of service to be able to be right on its target, namely MSMEs in need, so that it can be followed up on the mentoring process in real time. Based on the results of a survey of the Mangunjaya Village apparatus, it was found that the people of Mangunjaya Village need to improve marketing strategies and awareness of trade laws to increase the opinions of MSME actors in the Mangunjaya Village area. This service activity was prepared using the Plan - Do - Check - Action method accompanied by the implementation of dialogue and field practices to produce concrete evidence to the people of Mangunjaya Village. The use of the Plan - Do - Check - Action method is a practical solution for the implementation of the activity process. Assistance in increasing legal awareness carried out by the service team produced 4 Certificates of Business Identification Numbers. Socialization of improving business strategies resulted in an increase in knowledge of economics to 85% of participants who participated in the activity.