Prakiraan Kebutuhan Energi Listrik Kota Parapat Tahun 2018 Sampai Dengan 2022 Sebagai Kawasan Strategis Nasional Danau Toba

Abstract
Sejak Pemerintah memberlakukan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), pen-ingkatan kebutuhan listrik yang berasal dari rumah tangga, komersil, publik dan industri harus diselaraskan dengan ketersediaan listrik yang mencukupi. Kekurangan dari ketersediaan listrik akan men-jadi kendala ataupun merugikan masyarakat sekitar Danau Toba baikpun dari Pemerintahan itu sendiri. Prakiraan Kebutuhan Listrik Kabupaten Simalungun yang efisien untuk tahun 2018 - 2022 merupakan tujuan dari penelitian ini. Berdasarkan data PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara, area Kota Parapat Kabupaten Simalungun, total konsumsi energi listrik tahun 2017 telah mencapai 22.311.374 kWh. Kabu-paten Simalungun memiliki banyak potensi dari berbagai sektor, terutama pariwisatanya, terutama ada kawasan Danau Toba. Dari data diatas menuntut para pengembang usaha dan pemerintah untuk menjaga kontinuitas pasokan energi listrik. Permasalahan tentang listrik akan timbul bila terjadi ketidakseimbangan antara energi listrik yang dihasilkan dengan yang diminta oleh pelanggan. Dengan menggunakan metode ekonometrik yang memperhitungkan pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kapasitas mam-pu, rasio elektrifikasi, dapat diketahui jumlah konsumsi energi listrik pada tahun yang akan datang. Ber-dasarkan hasil perhitungan peramalan beban listrik pada tahun 2022, jumlah konsumsi energi listrik telah mencapai 46.149.759,6069 KWh yang meningkat sekitar 106, 84 % dari tahun 2017 yang berasal dariem-pat jenis pelanggan, yaitu rumah tangga, komersil, publik dan industri.