Tingkat Kemampuan Inisiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Dalam Perumusan Peraturan Daerah

Abstract
Penelitian ini bertujuan melihat gambaran secara nyata mengenai tingkat kemampuan inisiasi anggota DPRD Kota Cilegon dalam perumusan Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Instrument dalam penelitian ini berbentuk kuesioner berdasarkan teori kemampuan (Wibowo, 2009). Teknik pengumpulan data dengan observasi dan studi kepustakaan. Teknik sampling yang digunakan sampel jenuh dengan jumlah sampel 60. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif yaitu pengujian t test satu sampel. Sedangkan untuk pengujian validitas instrument dengan menggunakan rumus korelasi product moment dan Pengujian reliabilitas instrument dilakukan dengan internal konsistensi dengan menggunakan teknik belah dua. Sesuai hasil penelitian diperoleh fakta bahwa tingkat kemampuan inisiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam perumusan Peraturan Daerah sudah mencapai angka 87,54% melebihi angka yang diharapkan yakni 70%. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dengan uji t-test satu sample diperoleh harga thitung lebih besar dari pada harga ttabel (37,037 > 1,671), Dengan demikian maka hipotesis nol (Ho) yang penulis ajukan ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) yang penulis ajukan diterima