Abstract
Serangkaian serangan teror yang terjadi di Prancis sejak deklarasi kekhalifahan ISIS pada tahun 2014 telah membuktikan bahwa ruang lingkup operasi ISIS tidak lagi terbatas pada wilayah mereka, melainkan telah menyebar ke seluruh dunia. Oleh karena itu, dengan dasar rencana Vigipirate, Perancis telah berusaha untuk memaksimalkan upaya mereka dalam menanggapi serangan, mulai dari persatuan nasional dalam menghadapi masalah terorisme, intervensi langsung terhadap pangkalan utama ISIS, operasi di dalam negeri, dan bahkan memproklamirkan keadaan darurat negara. Dengan menggunakan metode kualitatif, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan keamanan nasional Prancis dalam menanggapi ancaman tersebut. Meskipun serangan teror masih terjadi hingga saat ini, tetapi analisis fokus kepatuhan ini hanya terbatas pada masa pemerintahan Presiden Francois Hollande dari tahun 2014 - 2016. Dalam temuan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa selama pemerintahan Presiden Francois Hollande, upaya sekuritisasi Perancis tidak menjadi penghalang bagi militan ISIS dalam meluncurkan aksi mereka di tanah Prancis.