Abstract
Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) sebagai bentuk akuntabilitas profesi tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur profesi kedokteran. KODEKI yang sangat bernuansa Hippocratesian dan deontologis, banyak menuai kritik, di kalangan profesi itu sendiri. Kode etik yang berdasarkan teleologi belum berkembang dengan baik. Teleologi menghendaki agar pemilihan keputusan didasarkan pada perkiraan hasil akhir yang sesuai dengan situasi yang dihadapi, sehingga tercapai nilai maksimum dari rasio keuntungan terhadap kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan mendapatkan nilai-nilai luhur dalam profesi kedokteran. Pengumpulan data studi kualitatif dilakukan dengan metode wawancara mendalam terhadap informan yang terdiri dari anggota MKEK aktif. Informan dikategorikan: sangat senior, senior dan yunior. Kategori ini berdasarkan lamanya pengalaman di Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) dan kedudukan informan dalam MKEK. Wawancara didokumentasikan dengan alat perekam yaitu tape recorder, setelah itu dilakukan pentranskripan. Validasi dilakukan dengan cara membandingkan interpretasi hasil transkrip antara peneliti dengan salah seorang anggota MKEK lainnya. Dari penelitian kualitatif didapatkan bahwa nilai-nilai utama yang menjadikan profesi kedokteran merupakan profesi luhur adalah altruisme (tanpa pamrih) dan idealisme profesi.