Abstract
Meledaknya pemberitaan kasus video pribadi artis pada pertengahan tahun ini —yang kemudian memancing reaksi kuat baik dari masyarakat sipil maupun pemerintah— setidaknya telah memperlihatkan bagaimana hukum positif yang berbicara moral, dan pengangkatan isu dalam media massa yang tidak proporsional. Kedua hal tersebut tentu melahirkan kecurigaan terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia karena telah memperlihatkan gejala terjadinya diskriminasi politik; yang dapat berimplikasi pada terkucilkannya perjuangan politik perempuan. Pemberlakuan hukum yang mengedepankan progresivitas dibutuhkan sebagai solusi alternatif bagi permasalahan ini; melalui pengupayaan netralitas hukum dan media massa —yang dengan demikian membuka jalan lebar bagi pembudayaan demokrasi dan kesetaraan gender.