Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Wakif Dalam Berwakaf Online

Abstract
Wakaf merupakan salah satu filantropi Islam yang dapat menjadi alternatif sebagai pemerata kesejahteraan dan pengurang kemiskinan. Instrumen ini memiliki potensi yang cukup besar di Indonesia. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Nasution (2005), wakaf uang memiliki potensi 3 triliun Rupiah per tahun. Namun, angka potensi tersebut belum teroptimalkan dengan baik. Dengan adanya era digitalisasi, beberapa nazhir memberikan fasilitas wakaf online untuk memaksimalkan potensi wakaf uang yang tersedia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi karakteristik wakif online serta faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online. Sebanyak 90 responden wakif online telah diteliti, dengan proporsi 30 wakif berasal dari tiga lembaga wakaf yang berbeda diantaranya Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Global Wakaf. Metode yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online adalah analisis faktor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online terbagi menjadi lima faktor yaitu faktor kualitas informasi; pelayanan; kepercayaan; kualitas website; dan promosi