Abstract
Dampak dari kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak hanya terjadi pada aliran bebas barang di antara negara-negara ASEAN, tetapi juga terjadi arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas tenaga kerja terampil, dan arus bebas modal. Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang menghasilkan seorang yang profesional di bidang PAK, seperti tenaga pendidik di sekolah (guru), di perguruan tinggi (dosen) dan di gereja (Pendeta) mau tidak mau harus mulai disiapkan untuk menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil. Meskipun baru delapan profesi yang sudah disepakati dalam perjanjian MEA, yakni: insinyur, arsitek, dokter, dokter gigi, perawat, surveyor, akuntan dan pekerja wisata, namun profesi-profesi lain, termasuk Profesi Pendidik PAK, harus mulai mempersiapkan dirinya. Makalah ini mencoba untuk menginventarisir tiga masalah besar yang dapat membatasi pergerakan bebas PAK di dalam MEA, yaitu: keterbatasan orientasi lulusan PAK, keterbatasan kurikulum PAK dan keterbatasan bidang kajian di dalam PAK. Oleh karena itu, makalah ini akan mengajak kita untuk melihat kembali hakikat PAK secara teologis dan filosofis, serta berusaha untuk mendefinisikan ulang PAK di dalam konteks MEA, agar tenaga profesional yang dihasilkan oleh Prodi PAK dapat terlibat di dalam pergerakan MEA, bahkan bersaing dengan tenaga profesional yang lain. Selanjutnya, makalah ini menawarkan beberapa alternatif jalan keluar yang dapat dilakukan oleh PAK di dalam menerobos batasan-batasan yang ada. Makalah ini merupakan hasil studi literatur terhadap pemikiran PAK dari beberapa tokoh PAK dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia di dalam mengatur Prodi PAK, serta analisis teologis-filosofis terhadap dampak dari kedua hal tersebut di dalam perkembangan PAK di Indonesia, khususnya dalam memasuki MEA. Kata Kunci: Hakikat Pendidikan Agama Kristen (PAK), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kurikulum PAK, Profesi Pendidik PAK.