ANALISA KUALITATIF FORMALIN PADA SAMPEL IKAN ASIN DI PASAR SEDERHANA KOTA BANDUNG

Abstract
Ikan asin merupakan salah satu makanan dengan sumber nutrisi lengkap yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia namun sangat mudah mengalami pembusukan. Cepatnya proses pembusukan pada ikan asin mengakibatkan banyaknya pedagang yang menggunakan formalin sebagai pengawet ikan asin. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1168/Menkes/PER/X/1999 menyatakan bahwa formalin merupakan bahan pengawet yang dilarang untuk digunakan sebagai pengawet makanan karena dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, ginjal, hati dan paru-paru, bahkan dapat menyebabkan kanker. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kandungan formalin pada ikan asin yang dijual di Pasar Sederhana Kota Bandung. Penelitian ini dilaksanakan dengan pengambilan sampel ikan asin di Pasar Sederhana Kota Bandung. Pengujian analisa kualitatif formalin dilaksanakan di Laboratorium Bidang Pengujian Kimia Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung pada Oktober 2020. Dilakukan identifikasi formalin sebanyak 25 sampel ikan secara kolorimetri menggunakan test kit MERCK. Berdasarkan pengelompokan jenis ikan asin didapatkan hasil positif sebesar 20 % pada ikan asin teri jengki, dan 100% pada ikan asin cucut, sedangkan untuk kategori ikan asin kapas, cumi, dan sepat tidak mengandung formalin. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 24% ikan asin yang beredar di Pasar Sederhana Kota Bandung positif mengandung formalin. Kelompok yang paling banyak mengandung formalin adalah ikan asin cucut.