Kajian Empiris Program Keluarga Berencana Terhadap Ibu Rumah Tangga Di Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali

Abstract
Angka kelahiran yang tinggi adalah penyebab utama kepadatan penduduk yang terjadi di Indonesia. Pemerintah berupaya untuk melakukan pengendalian melalui program Keluarga Berencana yang di gagas sejak zaman orde baru dan melalui regulasi pada beberapa Undang-Undang yang berkaitan. Namun, masih ada masyarakat yang beranggapan “Banyak Anak Banyak Rezeki”. Serta terdapat regulasi paling tinggi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur mengenai Hak Asasi Manusia. Dimana manusia diberikan kebebasan untuk melanjutkan keturunan yang disisi lain jika tidak dilakukan pengendalian maka kepadatan penduduk tidak dapat diatasi lagi. Tidak memungkinkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan kelahiran. Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara. Sasaran responden adalah Ibu Rumah Tangga Dusun Sedyomulyo Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Hasil yang didapatkan adalah bahwa masyarakat khususnya di wilayah penelitian telah dengan secara sadar mengikuti program KB pemerintah seperti yang disarankan dan tidak beranggapan bahwa program KB pemerintah berbenturan atau melanggar hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia ini.