Abstract
Demokrasi hampir selalu berkonotasi dengan kekuasaan rakyat. Namun demikian, apakah rakyat benar-benar berkuasa dalam demokrasi layak dipertanyakan. Saat ini demokrasi boleh dikatakan sebagai sebuah sistem politik yang paling dominan. Namun demikian, banyak orang memahami demokrasi secara serabutan. Kata “demokrasi” pertama kali muncul pada mazhab politik serta filsafat Yunani kuno di negara kota Athena. Kekuasaan tersebut dipimpin oleh Cleisthenes yang merupkan “bapak demokrasi Athena”. dan pada saat itulah warga Athena mendirikan negara demokrasi pertama yang terjadi pada tahun 508-507 SM. Zaman Kuno ini tentunya terjadi pada negara kota Yunani yaitu Athena. Negara kota Athena pada saat itu memakai jenis dasar kekuasaan demokrasi langsung. Dan juga hal tersebut memiliki dua ciri utama.Ciri utama yang pertama yaitu pemilihan acak warga yang biasa mengisi jabatan administratif serta yudisiala di dalam pemerintahan. Kedua, bahwa majelis legislatif terdiri dari semua warga negara Athena. Demokrasi dicirikan oleh kesejahteraan umum individu. Keputusan dibuat sesuai keinginan mayoritas. Kadang-kadang, kondisi demokrasi ini dapat mempengaruhi minoritas yang tidak setuju dengan apa yang diinginkan mayoritas. Namun, demokrasi juga dicirikan dengan menghormati hak-hak minoritas, karena alasan ini, kebutuhan dan pendapat mereka diperhitungkan dan pada beberapa kesempatan dapat mencegah keputusan yang diambil oleh mayoritas dijalankan. Saat ini bentuk demokrasi yang paling umum di dunia adalah perwakilan, di mana warga memilih wakil untuk membuat keputusan politik, merumuskan undang-undang dan mengelola program yang mempromosikan kebaikan bersama.Kata kunci : Demokrasi, Pemerintah, Rakyat, Mayoritas