Mewujudkan Desa Anti Politik Uang pada Pemilu 2019 di Desa Temon Kulon Kabupaten Kulon Progo

Abstract
Politik uang merupakan salah satu fenomena yang banyak terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah maupun pemilihan kepala desa. Praktik politik uang sudah banyak terjadi dikalangan masyarakat Indonesia hal ini dikarenakan minimnya pendidikan politik terhadap masyarakat. Dimana jika dilihat praktik politik uang ini mempunyai konsekuensi dampak yang sangat panjang dan serius. Maka dampak dari praktik politik uang adalah biaya politik mahal, masyarakat bukan menjadi prioritas serta akan menimbulkan korupsi diberbagai sector. Oleh karena itu beberapa desa di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perlawanan politik uang melalui gerakan Desa Anti Politik Uang (DAPU). Salah satunya di Desa Temon Kulon Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo. Adapun kegaitan yang dilakukan selama pengabdian adalah sosialisasi tata bahaya politik uang dan penggunaan surat suara, selain itu juga dilakukan pembuatan spanduk dan pojok aduan sebagai symbol perlawanan politik uang