Respon Komunitas Burung terhadap Beberapa Tipe Habitat pada Ekosistem Artifisial di Wilayah PT. PJB UP Paiton

Abstract
Individu burung yang terkumpul dari beberapa spesies dalam satu waktu di dalam ruang tertentu yang membentuk kelompok disebut komunitas burung. Komposisi vegetasi dan spesies tumbuhan merupakan faktor yang mempengaruhi kehadiran burung pada suatu habitat. Komposisi vegetasi yang terjadi akibat campur tangan manusia membentuk ekosistem artifisial atau ekosistem buatan. PT PJB UP Paiton merupakan objek vital nasional berupa area pembangkit listrik untuk Jawa dan Bali. Kehadiran PT PJB UP Paiton membentuk ekosistem artifisial pada kawasan tersebut. Indeks komunitas burung (IKB) adalah Teknik dalam menentukan kualitas suatu kawasan dengan menggunakan daftar spesies burung dan guild sebagai indikatornya. Pengambilan data burung dilakukan dengan metode point transects sampling dan data flora dilakukan dengan teknik sensus, yaitu menghitung dan mengukur setiap individu pada setiap spesies yang dijumpai di dalam lokasi pengamatan. Keanekaragaman spesies burung dihitung dengan indeks keanekaragaman Shannon-Wiener, dan indeks kemerataan. Keanekaragaman spesies tumbuhan diukur dengan menghitung jumlah spesies, dominansi, indeks keanekaragaman dan indeks kemerataan tumbuhan sedangkan komposisi vegetasi diukur dengan nilai persentase summed dominance rasio (SDR). Hasil penelitian mendapatkan keragaman spesies tertinggi (H’= 3,05; E=0,62) di lokasi Perumahan dan keragaman spesies terendah (H’=2,12; E=0,29) di lokasi Pareho. Spesies M. indica menjadi spesies pohon paling dominan pada lokasi perumahan (29.31%) dan kelontong & benduman (42.79%) sedangkan lokasi kantor didominasi oleh pohon A. indica (26.35%) dan pareho oleh A. saman (26.89%). Hasil analisa hubungan vegetasi terhadap burung mendapatkan nilai r2 direntang -0,8 hingga 0,9 dengan nilai uji signifikan Pvalue>0,05. Hasil hitung IKB mendapatkan kategori rendah hingga menengah. Nilai tertinggi (64.4) diperoleh pada lokasi perumahan, dan nilai terendah (42,8) pada lokasi perkantoran.