Abstract
Melamin merupakan suatu polimer, yaitu hasil persenyawaan kimia (polimerisasi) antara monomer formalin dan fenol yang sangat rentang terhadap air panas sehingga memicu timbulnya formalin pada peralatan makan. Standar Nasional Indonesia (SNI) menyatakan bahwa kandungan formalin yang diperbolehkan pada peralatan makan melamin adalah sebesar 2 ppm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar formalin pada peralatan makan melamin yang diperjualbelikan di Kota Makassar. Penelitian ini bersifat deskriptif dimana sampel diambil secara purposive sampling dan menggunakan metode spektrofotometri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada peralatan makan melamin yang berbeda-beda pada sampel yaitu 3 mangkok melamin dan 2 gelas dengan kadar formalin masing-masing 79,77 ppm, 9,64 ppm, 88,98 ppm, 59,92 ppm, dan 41,12 ppm. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa semua peralatan makan tersebut melebihi kadar standar formalin yang ditentukan.