Konsep Tasawuf Menurut Imam Al-Ghazali

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan konsep tasawuf yang dirumuskan oleh Imam al-Ghazali. Dalam dunia Islam, Imam al-Ghazali dikenal sebagai salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam perkembangan dunia tasawuf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Sumber data diambil dari buku, jurnal, artikel, dan referensi lain yang berkaitan. Hasil dari penelitian ini adalah konsep tasawuf dari Imam Al-Ghazali bermakna keikhlasan kepada Allah dan pergaulan yang baik dengan sesama manusia. Tasawuf mengandung dua unsur. Pertama, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia. Kedua, hubungan itu didasarkan pada moralitas. Hubungan dengan Allah didasarkan pada keikhlasan (ketulusan niat), yang ditandai dengan meniadakan kepentingan diri dari pemenuhan perintah Allah. Kemudian, ketika hubungan manusia didasarkan pada etika sosial maka salah satu yang dilakukan adalah menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi selama kepentingan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Syariah. Karena menurut Imam Al-Ghazali, siapapun yang menyimpang dari syariat bukanlah seorang sufi. Jika dia mengaku sebagai sufi, klaimnya adalah dusta. Imam al-Ghazali menyentuh tiga masalah tasawuf, yakni merebut kembali disiplin tasawuf dari unsur-unsur spiritual yang jauh tidak terkait dengan ajaran Islam sehingga tasawuf pada akhirnya sesuai dengan hukum Islam, mensintesakan moderasi dan keseimbangan antara nilai-nilai fiqih (syariah) dan tasawuf yang sebelumnya kontradiktif, dan melanjutkan kontribusi sebelumnya yakni berhasil menetapkan tasawuf sebagai aspek spiritual doktrin Islam, di mana itu diterima secara luas oleh komunitas Muslim. Konsep dan pengaruh al-Ghazal tersebar luas di komunitas Muslim Sunni di Timur Tengah dan di berbagai negara termasuk Indonesia.