Kerukunan sosial internal dalam jemaat: Refleksi teologis 1 Korintus 1:10-13

Abstract
Kerukunan dalam bermasyarakat merupakan hal penting yang perlu diwujudkan sebagai upaya untuk menekan konflik dengan nuansa SARA. Gereja perlu memiliki sensitivitas dalam turut mewujudkan kerukunan tersebut. Diawali dari kerukunan intern orang Kristen, kerukunan ini meluas kepada kerukunan sosial. Pesan Paulus kepada jemaat Korintus untuk seia sekata, erat bersatu, dan sehati sepikir merupakan pesan yang layak diterapkan dalam hubungan intern orang Kristen dan juga diwujudkan dalam kehidupan sosial. Tulisan ini berusaha untuk menjawab bagaimana orang Kristen mewujudkan kerukunan sosial berkenaan dengan pesan Paulus tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif literatur, menggunakan metode deskriptif interpretatif atas teks 1 Korintus 1:10-13. Kesimpulan dari tulisan ini adalah orang Kristen perlu turut membangun kerukunan sosial dimulai dari kerukunan internal jemaat, dilakukan dengan tiga hal yaitu seia sekata yang berarti memiliki kesepakatan, erat bersatu yang berarti terikat bersama, dan sehati sepikir yang berarti memiliki kesamaan dalam berpikir dan mempertimbangkan.