Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Akuntabilitas dan Transparasi dalam Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan data diambil dengan wawancara dan observasi, sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan prinsip akuntabilitas dalam pelayanan KTP, AKTA, dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji Kecamatan Raya sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut tercermin dari jawaban dalam wawancara dan observasi penelitian baik kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji atau masyarakat yang mengatakan baik terhadap beberapa indikator yang terkandung di dalam prinsip akuntabilitas. Transparansi dalam pelayanan pengurusan KTP, AKTA, dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji terbukti terlaksana dengan baik. Hal tersebut tercermin dari jawaban dalam wawancara penelitian baik kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji atau masyarakat tentang keterbukaan dalam Pelayanan kepengurusan KTP, AKTA, dan KK. Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi Pelayanan Publik