Abstract
Polygamy is a controversy among Muslim scholars. The pros and cons of polygamy in Islam have strengthened since the spread of gender equality issues between men and women. With regard to the problem of polygamy which is still the pros and cons, in Jember which is predominantly Muslim and many Islamic boarding schools have been established in this area. This study aims to determine the views of the asatidz PP. Nurul Islam Jember about polygamy and fiqh review of the views of the asatidz PP. Nurul Islam Jember about polygamy. This research is field research, in which this research focuses more on the results of data collection from informants or respondents who have been determined. Data collection techniques using interview techniques and documentation techniques. The data analysis technique used in this research is descriptive qualitative analysis. This research states that: 1) polygamy according to the view of Asatidz Pondok Pesantren Nurul Islam Jember against polygamy is that polygamy can be practiced with several conditions, such as being financially capable, being able to do justice between wives, children, and their families. The Nurul Islam Islamic Boarding School Asatidz chose not to practice polygamy because of their concerns in the field of livelihoods, their fear of not being able to do justice if they have more than one. Besides all of them have felt quite and happy with one wife, 2) In the fiqh review, the view of Asatidz Pondok Pesantren Nurul Islam Jember on Polygamy is in line with the views of the fiqh scholars. This is reflected in their opinion which states that polygamy can be practiced for anyone who meets the qualifications with the limit of four wives. Poligami merupakan suatu kontroversi dikalangan para cendekiawan Muslim. Pro dan kontra tentang poligami dalam Islam menguat semenjak santernya isu-isu kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Berkenaan dengan masalah poligami yang masih menjadi pro dan kontra, di Jember yang mayoritas berpenduduk muslim serta banyak pondok pesantren yang didirikan di daerah ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan para asatidz PP. Nurul Islam Jember tentang poligami dan Tinjauan fiqh terhadap pandangan para asatidz PP. Nurul Islam Jember tentang poligami. Penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan), yang mana penelitian ini lebih menitik beratkan kepada hasil pengumpulan data dari informan atau responden yang telah ditentukan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyatakan bahwa : 1) poligami menurut pandangan Asatidz Pondok Pesantren Nurul Islam Jember Terhadap Poligami adalah bahwa poligami boleh dipraktekan dengan beberapa syarat, seperti mampu secara finansial, mampu berbuat adil di antara isteri-isteri, anak-anak, serta keluarganya. Para Asatidz Pondok Pesantren Nurul Islam memilih untuk tidak melakukan poligami disebabkan kekhawatiran dalam bidang nafkah, kekhawatiran mereka untuk tidak bisa berbuat adil di jika memiliki lebih dari satu. Disamping mereka semua telah merasa cukup dan bahagia dengan satu istri, 2) Dalam tinjauan fiqh, Pandangan Asatidz Pondok Pesantren Nurul Islam Jember Terhadap Poligami sejalan dengan pandangan ulama fiqh. Hal ini tercermin dari pendapat mereka yang mengatakan bahwa poligami boleh dipraktekan bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi dengan batasan empat orang istri.