Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menaganalisis evaluasi kebijakan tata ruang dan bangunan reklamasi Pantai Metro Tanjung Bunga Kota Makassar. Penelitian ini menganalisis dari tiga perspektif, yaitu: strategi pemerataan, efektivitas, dan responsivitas dalam evaluasi kebijakan. Metode penelitian ini menggunakan deskriftif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kebijakan tata ruang dan bangunan reklamasi Pantai Metro Tanjung Bunga Kota Makassar dari pendekatan strategi pemerataan yaitu Pemerintah Kota Makassar lebih mengutamakan kepentingan pihak swasta dalam bentuk privatisasi dibandingkan dengan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, sehingga yang terjadi adalah penggusuran dan kerusakan ekosistem lingkungan. Dari aspek efektivitas dalam evaluasi kebijakan, Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan tidak melibatkan masyarakat atau kebijakan tersebut tidak didasari sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Dari aspek responsivitas dalam evaluasi kebijakan dianggap belum tepat karena hanya melahirkan penggusuran, penghilangan lahan kelola masyarakat, pengalihan profesi, serta pemerintah kurang memiliki kepekaan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kebijakan reklamasi pantai.This study aims to understand and analyze the evaluation of spatial planning policies and reclamation buildings at Metro Tanjung Bunga Beach in Makassar. This study analyzes from three perspectives, namely: equity strategy, effectiveness, and responsiveness in policy evaluation. This research method uses qualitative descriptive with data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The results of this study explain that the spatial and building reclamation policy of Metro Tanjung Bunga Beach in Makassar from the approach of equalization strategy namely the Makassar Government prioritizes the interests of the private sector in the form of privatization compared to the welfare and progress of the community, so that what happens is eviction and damage to the environmental ecosystem. From the aspect of effectiveness in policy evaluation, the Makassar Government in implementing policies does not involve the community or the policy is not based on socialization to all levels of society. From the aspect of responsiveness in the evaluation of policies considered not appropriate because it only gave birth to evictions, the removal of community managed land, the transfer of the profession, and the government lacked sensitivity in solving various beach reclamation policy issues.