Prospek Pengembangan Kapasitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura Propinsi Papua

Abstract
Penelitian ini membahas pengembangan kapasitas dan potensi anak yang berhadapan dengan hukum saat dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura. Prospek pengembangan kapasitas dan potensi anak yang berhadapan dengan hukum tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan sistem sumber yang ada di lembaga pembinaan tersebut. Lembaga pembinaan yang didirikan di tahun 2017 ini berlokasi di Distrik Abepura dengan menggunakan sebagian fasilitas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II Abepura. Total informan pada penelitian ini adalah dua belas orang dengan enam orang informan diantaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Pengumpulan data dilakukan selama bulan Agustus hingga pertengahan September 2019. Dinyatakan bahwa hasil temuan pertama dalam penelitian ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum yang menggunakan sumber kegiatan pembinaan di LPKA Kelas II Jayapura untuk pencapaian cita-citanya adalah melalui kegiatan PBB (Pasukan Baris Berbaris), keterampilan membuat gelang dan cincin, bermain bola dan bulutangkis, bingkai foto dari koran, ibadah, serta fasilitas Taman Bacaan. Hasil temuan kedua dalam penelitian ini menyatakan bahwa sistem sumber di dalam LPKA Kelas II Jayapura yang disediakan adalah melalui unsur kelembagaan LPKA dan juga kegiatan pembinaannya. Terdapat prospek yang besar untuk menggunakan sistem sumber secara kelembagaan di masa mendatang karena anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA ini masih berfokus pada penggunaan sistem sumber kegiatan pembinaan. Kata kunci: Anak yang berhadapan dengan hukum, Kapasitas, LPKA Kelas II Jayapura, Pembinaan