MODEL KEMITRAAN DALAM PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK DI PPID UTAMA KABUPATEN ACEH BARAT

Abstract
Hak atas informasi publik dijamin oleh negara. Namun, pengelolaan informasi publik di Kabupaten Aceh Barat belum berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya pengetahuan dan keterampilan sumber daya aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan ketentuan undang-undang dimaksud. Untuk itu, pelaksanaan pengabdian menjadi penting untuk percepatan layanan informasi publik di Aceh Barat. Tujuan umum pengabdian untuk meningkatkan kepatuhan badan publik Pemerintah di Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan UU KIP. Sedangkan tujuan khususnya terdiri tiga bagian, yaitu menyampaikan umpan balik temuan pengabdian kepada badan publik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, meningkatkan kesiapan badan publik Pemerintah di Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan UU KIP melalui penyusunan daftar informasi publik, serta meningkatkan layanan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menyediakan dan mengumumkan informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi serta merata. Pengabdian dilakukan melalui empat tahap, yakni melalui pertemuan awal dengan Sekretaris Daerah Aceh Barat selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat, sosialisasi hasil pengabdian, workshop penyusunan daftar informasi publik, serta pendampingan dalam penyusunan daftar informasi publik. Berdasarkan pengabdian terhadap PPID Utama dan PPID Pembantu diperoleh bahwa proses koordinasi antara Tim Pertimbangan dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat menjadi penting dan strategis. Berikutnya, proses pendampingan telah menghasilkan daftar informasi publik PPID Utama dan PPID Pembantu di Kabupaten Aceh Barat, serta adanya kerja sama antara perguruan tinggi, OMS (MaTA), PPID Utama Aceh, dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat semakin mempercepat proses penyusunan daftar informasi publik Kata Kunci: Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Badan Publik, Daftar Informasi Publik, Layanan Informasi Publik, Kabupaten Aceh Barat.