Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara demokrasi dan musrembang desa, Demokrasi adalah suatu sistem politik dan sosial yang membangun hubungan antara individu masyarakat dan negara dan keikutsertaan mereka secara bebas dalam membuat undang- undang hukum yang mengatur kehidupan umum yang mengacu pada prinsip yang mengatakan bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan dan sumber hukum. partisipasi berarti “peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan”. Dengan maksud dan tujuan yang agar masyarakat dapat menjaga hasil dari pembangunan karena merasa bahwa pembangunan itu juga milik mereka karena telah dilibatkan dalam program tersebut.