Abstract
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui Bagamana Putusan Pengadilan Terhadap Warisan. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variabel, yaitu X1 Putusan Pengadilan Agama, Y1 Penbagian Warisan dan Y2 kesejahteraan keluarga.Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 66 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah yang perna banding di Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 200 orang, dengan menggunakan rumus Slovin maka menghasilkan sampel sebanyak 66 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin Putusan Pengadilan Agama, Pembagian Warisan dan kesejahteraan keluarga berpegaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari pada nilai t tabel.Kata kunci: Putusan Pengadilan Agama, Pembagian Warisan dan Kesejahteraan Keluarga