OPTIMALISASI PENGHIMPUNAN ZAKAT DIGITAL DI MASA PANDEMI

Abstract
Sejak world health organization (WHO) menyatakan Corona Virus Diseases sebagai pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi ke level -5,3 pada triwulan kedua. Meski demikian, dana penghimpunan zakat mengalami peningkatan 30%. Hal ini disebabkan karena adanya pergeseran gaya hidup dari luring menjadi daring, sehingga muzakki memperoleh kemudahan membayar zakat tanpa perlu keluar rumah. Berdasarkan data Baznas, perolehan dana zakat masih sangat jauh dari angka potensi zakat, sehingga diperlukan manajemen zakat digital guna menjangkau area sosialisasi yang lebih luas, jumlah muzakki semakin bertambah, dan angka penghimpunan zakat semakin meningkat. Lembaga zakat, yang telah melakukan digitalisasi sejak 2016, memanfaatkan peluang ini untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat. Agar penghimpunan zakat secara digital dapat berjalan efektif dan efisien, diperlukan manajemen yang baik dengan mengacu pada teori James Stoner. Dimulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan atau pengarahan (actuating), dan pelaporan atau pengawasan (controlling) untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.