Abstract
Kontestasi politik di tingkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghasilkan dimanika politik yang dinamis, perolehan suara partai Golkar pasang surut. Hal ini berdampak terhadap perolehan suara pesta demokrasi yang terlaksana di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara spesifik, penelitian ini bertujuan menganalisis pelembagaan partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pasca kekalahan di pemilihan Gubernur tahun 2017. Selain itu, penelitian berupaya melihat carut-marutnya proses rekrutmen politik di internal partai. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data diperolehan melalui interview (wawancara), observasi, dan pemanfaatan data sekunder dan primer. Kekalahan calon dari partai Golkar di akibatkan karena institusionalisasi partai politik di internal partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum berjalan dengan maksimal dan baik. Selain itu, ada beberapa faktor kekelahan diantaranya, Pertama, dalam hal pengambilan kebijakan rekrutmen calon Gubernur dan Wakil Gubernur di pemilihan tahun 2017 masih diwarnai dengan pelanggaran konstitusi partai dalam artian pengurus partai dalam rekrutmen tidak berdasarkan mekanisme aturan AD/ART partai. Pengurus Golkar di level daerah tidak dilibatkan dalam proses penjaringan, seleksi, dan penetapan calon Gubernur ditubuh partai Golkar. Kedua, adanya “politik dagang sapi” dalam proses rekrutmen mengisyaratkan kecendrungan uang masih sangat kuat dalam mendapatkan rekomendasi dari level pusat dan dukungan dari level pengurus partai di daerah