Abstract
Salah satu komponen yang sangat penting dalam mempertahankan competitive advantage adalah intellectual capital (IC). IC adalah aset yang sifatnya tidak berwujud yang dimiliki perusahaan untuk menggerakkan kinerja perusahaan dan mempunyai karakteristik yang berbeda dari perusahan lain. IC pada penelitian ini mengacu pada metode VAIC (Value Added Intelectual Capital) yang dikemukakan oleh Pulic (1998), yang terdiri atas aset sumber daya manusia (VAHU), aset struktural (STVA) dan aset capital employed (VACA). Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh IC terhadap kinerja keuangan perusahaan. Selain itu untuk membuktikan pengaruh IC terhadap nilai perusahaan dan membuktikan kinerja keuangan sebagai variabel moderasi diantara intellectual capital dengan nilai perusahaan. Sampel penelitian terdiri atas 30 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai dengan 2019. Teknik analisis data yang dipergunakan adalah model analisis jalur. Hasil penelitian yang diperoleh adalah IC berpengaruh signifikan dan positif terhadap kinerja perusahaan terutama pada variabel VAHU dan STVA, sementara VACA tidak berpengaruh signifikan. IC berpengaruh signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan pada VAHU, STVA dan VACA. Kinerja keuangan mampu memoderasi IC dengan nilai perusahaan pada variabel STVA