Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui apakah BI Rate, penyaluran kredit dan ROA perbankan berpengaruh terhadap kredit bermasalah atau NPL di Industri perbankan Indonesia. Dalam penelitian ini, populatiannya adalah bank-bank di industri perbankan Indonesia. Sampel penelitian ini menggunakan bank umum konvensional (BUK) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tahun 2015-2019. Pada penelitian ini digunakan pengujian asumsi klasik yaitu, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi untuk mengetahui keterkaitan antara variabel. Teknik menguji data penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa kredit bermasalah atau NPL perbankan Indonesia konsisten di bawah 5% sesuai dengan aturan otoritas perbankan. Sehingga hal ini mempengaruhi pengambilan kesimpulan penilitian ini. Hasilnya, BI Rate, penyaluran kredit dan ROA perbankan tidak berpengaruh terhadap kredit bermasalah atau NPL.